Sekda Kabupaten Subang Buka Bimtek Modul Akuntansi Pelaporan SIPD RI, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Sekda Kabupaten Subang Buka Bimtek Modul Akuntansi Pelaporan SIPD RI, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
SUBANG – MK,-
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Modul Akuntansi Pelaporan pada Aplikasi SIPD RI, yang berlangsung di Ballroom Sawala Ageung, Hotel Laska Subang, Kamis (23/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi ini telah terintegrasi secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Subang telah melaksanakan uji coba implementasi SIPD secara menyeluruh, dan pada tahun 2025 ini berkomitmen menjadikan SIPD sebagai acuan utama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Asep Saeful Hidayat, S.Si., M.Ak., dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIPD merupakan pondasi dalam proses digitalisasi birokrasi. Menurutnya, di era digital seperti saat ini, tata kelola pemerintahan dituntut untuk semakin transparan, akuntabel, cepat, dan akurat.
“Selama ini kita beranggapan bahwa pelaporan itu hanya berisi data, tabel, dan angka-angka. Padahal sejatinya, itu adalah cerita tentang kerja keras dan pencapaian kita,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, Asep Saeful Hidayat berharap para operator dapat memahami makna pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan berbasis bukti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang seragam serta kemampuan yang memadai dalam penerapan SIPD.
“Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah didorong untuk semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Asep Nuroni ini juga menekankan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, serta memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dan memahami berbagai aspek teknis yang disampaikan oleh narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kemendagri, Bapak Firman Anggriawan, selaku System Analyst.
“Semoga ilmu dan materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman serta membantu kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kang Asep meyakini bahwa melalui penerapan SIPD secara penuh, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 akan tersusun dengan lebih berkualitas, akurat, dan tepat waktu, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kita semua tentu berharap agar Subang dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kang Asep berharap agar kegiatan ini dapat memberikan hasil yang optimal serta membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah III (Asda 3) Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Kepala BKAD Kabupaten Subang, System Analyst Pusat Data dan Informasi Kemendagri, para Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, serta Petugas Akuntansi BLUD.***
(D. Jekiw)
Komentar
Posting Komentar